News Update :
Home » » umar bin khattab

umar bin khattab

Kamis, 26 Januari 2012 01.38


“Sebaik-baik pemimpin adalah orang yang menjadi pemimpin terhadap dirinya.”
Suatu hari ketika masih kanak-kanak, Abdullah bin Umar datang menemui ayahnya sambil menangis.
“Mengapa kau menangis wahai putraku?” tanya ayah.
“Ayah! Teman-temanku telah menghitung tambalan yang ada di jubah ku sambil mengejek ku. Mereka bilang bahwa putra Amir Al-Mukminin pakai baju compang-camping.”
“Berapa banyak tambalan yang ada pada bajumu?” tanya ayah.
“Kira-kira empat belastambalan,” jawab si anak.
Umar bin Khottab, ayah yang duduk sebagai pemimpin tertinggi di sebuah pemerintahan Islam yang sangat besar tidak berkomentar apa-apa. Baginya, ketika seorang ayah menjadi penguasa tidak berarti anaknya memperoleh seluruh ke istimewaan dan fasilitas. Dia harus tunduk kepada sistem islam yang telah di tentukan oleh Al-Qur’an dalam aspek apa pun, terutama aspek keluarga. Umar mendengar keluhan si anak, kemudian pergi.

Tidak lama setelah itu, dia berpikir untuk meminjam sekadarnya dari Baitulmal atau kas negara. Kelak pada awal bulan ketika telah tiba masa pembagian gaji, dia akan segera membayarnya. Umar kemudian menulis sepucuk surat kepada bendahara Baitulmal sebagai berikut.
Kepada bendahara Baitulmal yang terhormat saya mohon pinjaman sebesar empat dirham. Insya Allah pada awal bulan besok, setelah pembagian gaji dari Baitulmal, saya akan segera melunasinya.
Si bendahara tidak langsung kaget setelah menerima surat dari Khalifah. Dia juga tidak cepat-cepat mengambil uang dari baitulmal lalu mengirimnya kepada sang khalifah. Di mengamati surat itu sangat lama. Dia tahu betul bahwa pemimpinya itu bukan sejenis penguasa yang .memangfaatkan amanat rakyat untuk kepentingan pribadinya. Umar bin Khattab r.a di kenal sebagai pemimpin yang adil dan tegas. Bukan saja dia adil terhadap rakyat sekitarnya, melainkan juga bersikap adil terhadap anak-anaknya dan dirinya.apabila dirinya terbukti salah dalam menjalankan amanat Allah, dia segera akan menegurnya dan mendahulukan amanat tersebut. Apabila dia dihadapkan kepada dua kepentingan, kepentingansi anak dan kepentingan Islam, maka dia akan mendahulukan kepentingan agamanya. Sifat Umar seperti ini sudah umum di ketahui oleh rakyatnya, tidak terkecuali si bendahara Baitulmal ini.
Si bendahara menjawab surat Umar dalam bentuk sebuah pertanyaan.
Kepada Amir al-mukminin Umar bin Khattab
Telah saya baca surat anda tentang permohonan pinjaman dari uang Baitulmal. Aku sekadar ingin bertanya, apakah anda berani bahwa diri anda pasti tetap hidup sampai akhir bulan sehingga aku bisa menagih utang dari Baitulmal dari anda? Seandainya ajal menjemput anda sebelum bulan ini berakhir, apakah anda bisa mempertanggungjawabkanya di hadapan Allah? Wasalam.
Ketika Umar membaca isi surat itu tidak terasa air matanya mengalir membasahi pipinya. Sebagaimana bendahara khalifah ini juga tahu bahwa meminjam uang dari Baitul mal sah-sah ssaja asal kelak dibayar dengan jujur. Namun, akan terlalu berat resikonya apabila tidak dapat membayar apalagi sampai mengabaikannya. Bukankah ia adalah uang seluruh rakyat yang akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat. Bayangkan, menjarah hak satu orang saja sudah sangat dimurkai oleh Allah, apalagi menjarah hak rakyat banyak. Ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib menjabat sebagai khalifah kaum muslimin dua belas tahun setelah Umar bin Khattab, dia selalu membaca doa’a berikut ketika berurusan dengan baitul mal:
“Ya Allah aku berlindung pada-Mu dari dosa menggugurkan amal baik”
“ Ya Allah aku berlindung pada-Mu dari dosa yang bisa menyegerakan datangnya balasan”
“ Ya Allah aku berlindung pada-Mu dari doasa yang bisa menghalangi terijabahnya do’a”
“ Ya Allah aku berlindung pada-Mu dari dosa yang bisa meruntuhkan penjagaan”
“Ya Allah aku berlindung pada-Mu dari dosa yang bisa membawa pada penyesalan yang berkepanjangan….Amien….:”

ADALAH Nabi Musa As orang yang tidak bisa menyaksikan ketidak-adilan di depan mata kepalanya sendiri. Sungguh jika melihat ketidak-adilan, sakit teramat perih dalam hatinya.  Ia pun mengajukan protes kepada Tuhan, dan meminta keadilan kepada-Nya.
Tuhan mengabulkan permohonan Musa As, dengan memerintahkan ia bersembunyi di tepi sebuah danau, seraya memperhatikan peristiwa-peristiwa yang terjadi di tempat itu, dengan catatan Musa As tidak boleh campur tangan apapun yang terjadi.
Pada suatu siang yang terik, tatkala Musa As telah asyik mengintip di balik rerumputan yang tumbuh di tepi danau, tiba-tiba muncul seorang pemuda gagah dan tampan menghentikan kuda tunggangannya. Ia beristirahat di bawah pohon dan tertidur walau hanya sekejap. Begitu terjaga ia langsung melompat ke atas kudanya dengan tergesa-gesa, sampai bungkusan yang dibawanya tertinggal.
Tidak berapa lama kemudian datang dua orang anak gembala. Melihat bungkusan yang tak bertuan, langsung saja mereka bawa pergi. Mereka tidak tahu apa sebetulnya isi bungkusan tersebut. Yang jelas dari pemiliknya yang tampaknya putra saudagar kaya, pasti isinya benda-benda sangat berharga.
Musa As hanya bisa memandang diam. Ia tidak berani menegur dan mencegah, sebab begitulah kesepakatannya denga Tuhan.
Matanya kemudian terbelalak penuh keheranan karena tidak lama kemudian, seorang kakek tua terseok-seok pergi ke tepi danau. Saking letihnya kakek itu pun beristirahat di bawah pohon persis di pohon tempat peristirahatan pemuda sebelumnya. Belum sempat sempat si kakek memejamkan mata, pemuda tadi datang dengan wajah berang. Ia melompat turun dari kudanya langsung menghardik orangtua itu, “Hai orangtua, kembalikan bungkusan milikku!”
Tentu saja si kakek tidak tahu menahu, kaget. Dan Nabi Musa As berdiam menjadi saksi “bisu” bahwa orangtua tersebut tidak mengambil bungkusan dimaksud. Sayang, ia tidak boleh menampakkan diri. Tetapi pemuda hartawan itu tetap menuduh si kakek yang tak berdaya itulah yang telah menyembunyikan bungkusannya di suatu tempat untuk diambil setelah ia pergi. Saking marah dan emosi meluap, karena berharganya isi bungkusan tadi, pemuda itu lepas kendali, lantas memukul si kakek sampai babak belur dan akhirnya meninggal dunia. Malang benar nasibnya.
Kini Musa As tak mampu lagi menahan diri. Ia menggugat Tuhan. “Sungguh, Engkau tidak adil wahai Tuhanku, seandainya Engkau tidak berkenan menjelaskan peristiwa tadi kepadaku. Siapa mereka sebenarnya? Kenapa orangtua yang tak bersalah itu harus menjadi korban?”
“Dengarkan baik-baik wahai Musa,” firman Allah SWT. “Pada zaman sebelum kamu, ada dua orang bersahabat yang bekerja sama membangun suatu usaha. Sesudah kaya raya, malah mereka saling bersengketa. Karena salah seorang dari mereka memiliki sifat serakah dan pendengki, orang ini lalu menyewa penjahat untuk membunuh teman usahanya. Setelah itu ia merampas semua kekayaan milik bekas sahabatnya itu sampai anak-anaknya terlunta-lunta.” Karena kurang puas, Musa As bertanya, “Apa hubungan mereka dengan peristiwa yang kusaksikan siang tadi?” Jawab Tuhan, “Ketahuilah wahai Musa! Kedua anak gembala yang mengambil bungkusan si pemuda itu adalah anak-anak pengusaha yang telah terbunuh. Sedangkan bungkusan tersebut berisi permata berlian kepunyaan ayah mereka.” Musa As terus mengajukan pertanyaan, “Lantas bagaimana dengan si kakek yang menjadi korban?”
Allah SWT berfirman, “Musa, camkanlah, bahwa hukum-Ku sangat adil. Aku tak akan sewenang-wenang menghukum manusia tanpa sebab. Ketahuilah bahwa si kakek itu adalah penjahat yang disewa untuk membunuh ayah dari kedua anak yatim tadi.” Musa As terkejut, tetapi ia masih penasaran dengan terus bertanya, “Lalu siapa pemuda itu, ya, Tuhanku?” Allah  SWT melanjutkan, “Dialah putra dari pengusaha yang jahat itu. Kelak setelah anaknya pulang tanpa membawa bungkusan berisi permata berlian tadi, ia tak kuat menahan kekecewaannya, sampai akhirnya terkena serangan jantung dan tewas seketika pula.” Nabi Musa As terangguk-angguk, tanda paham. Ia lebih tertunduk malu tatkala Tuhan mengingatkan, “Karena itu wahai Musa, mulailah belajar agar kau mudah mengenalikan dirimu sendiri dan mudah pula mengenali Tuhanmu. Sehingga kamu tidak ragu-ragu menerima kebenaran tindakan-Ku dan memahami keadilan keputusan-Ku.”
Barangkali inilah tamsil bagi orang-orang yang telah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tidak berani ‘menelanjangi’ diri sendiri, sebelum akhirnya Allah SWT yang ‘menelanjangi’ mereka. Mereka yang selama ini lebih banyak menipu diri sendiri setelah puas menipu orang banyak, sambil dengan santai menikmati kemewahan hidup, di atas keringat dan air mata orang lain. Hei, mengerikan.
“Apakah kamu mengira bahwa ketidak-adilan yang diperbuat oleh orang-orang itu tidak mendapat ganjaran yang setimpal dari Allah? Apakah kamu menyangka bahwa Tuhan telah mati bersama dengan kematian nurani para penjahat kemanusiaan itu? Tidak. Sekali-kali janganlah kamu meragukan kehadiran Tuhan di sisi umatnya yang tertindas dan teraniaya. Tuhan akan selalu hidup di hati mereka yang bersih, di jiwa meraka yang jujur, dan di nurani yang tulus. Tuhan pun akan selalu hidup melalui tangan-tangan mereka yang kurus tak terurus, melalui kekuatan air mata mereka yang di‘yatim’kan dan melalui kefasehan lidah mereka yang di’miskin’kan. Di saat itulah mereka merasa senasib sepenanggungan akan berjuang bersama-sama untuk menuntut hak-hak mereka yang selama ini disia-siakan.”
Terbentang luas, dan tinggal pilih, jalan mana yang harus ditempuh. Jangan tunggu masa,ketika kata-kata tak lagi bermakna, pidato tak lagi didengar dan nasehat tak lagi dipatuhi. Yang dibutuhkan hanyalah kerja nyata.
Bagi mereka yang hidup  bersama nasi putih dan singkong rebus, jauh lebih bermakna daripada makan roti dan keju, namun hanya ada dalam janji-janji belaka. Mereka butuh hidup sejahtera dan masa depan anak cucunya lebih baik dari mereka. Kalau itu pun tidak ada, maka janganlah kamu salahkan mereka jika mereka harus berteriak di jalanan tanpa memperdulikan teriknya matahari, tanpa merasakan dinginnya hujan di malam hari. Heran, mengapa ada orang bicara banyak atas nama kami, tetapi justru orang itu telantarkan kami?






Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firmanNya “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisa : 3]
Dan praktek Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sendiri, dimana beliau mengawini sembilan wanita dan dengan mereka Allah memberikan manfaat besar bagi ummat ini. Yang demikian itu (sembilan istri) adalah khusus bagi beliau, sedang selain beliau dibolehkan berpoligami tidak lebih dari empat istri. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak, tunduknya pandangan (ghaddul bashar), terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebab keburukan dan penyimpangan.
Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak dapat berlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri saja, karena Allah berfirman “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja”. [An-Nisa : 3]
TAFSIR AYAT POLIGAMI
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” [An-Nisa : 3]
Dan dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” [An-Nisa : 129]
Dalam ayat yang pertama disyaratkan adil tetapi dalam ayat yang kedua ditegaskan bahwa untuk bersikap adail itu tidak mungkin. Apakah ayat yang pertama dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat yang kedua yang berarti tidak boleh menikah kecuali hanya satu saja, sebab sikap adil tidak mungkin diwujudkan ?
Mengenai hal ini, Syaikh bin Baz mengatakan [Fatawa Mar'ah. 2/62] :
Dalam dua ayat tersebut tidak ada pertentangan dan ayat yang pertama tidak dinasakh oleh ayat yang kedua, akan tetapi yang dituntut dari sikap adil adalah adil di dalam membagi giliran dan nafkah. Adapun sikap adil dalam kasih sayang dan kecenderungan hati kepada para istri itu di luar kemampuan manusia, inilah yang dimaksud dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” [An-Nisa : 129]
Oleh sebab itu ada sebuah hadits dari Aisyah Radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membagi giliran di antara para istrinya secara adil, lalu mengadu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam do’a: “Ya Allah inilah pembagian giliran yang mampu aku penuhi dan janganlah Engkau mencela apa yang tidak mampu aku lakukan” [Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim]
KERIDHAAN ISTRI TIDAK MENJADI SYARAT DI DALAM PERNIKAHAN KEDUA
Syaikh bin Baz mengatakan [Fatwa Ibnu Baz : Majalah Al-Arabiyah, edisi 168] :
Jika realitasnya kita sanggup untuk menikah lagi, maka boleh kita menikah lagi untuk yang kedua, ketiga dan keempat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anda untuk menjaga kesucian kehormatan dan pandangan mata anda, jikalau anda memang mampu untuk berlaku adil, sebagai pengamalan atas firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” [An-Nisa : 3]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi benteng baginya” [Muttafaq ‘Alaih]
Menikah lebih dari satu juga dapat menyebabkan banyak keturunan, sedangkan Syariat Islam menganjurkan memperbanyak anak keturunan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Kawinilah wanita-wanita yang penuh kasih sayang lagi subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan menyaingi umat-umat yang lain dengan bilangan kalian pada hari kiamat kelak” [Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban]
Yang dibenarkan agama bagi seorang istri adalah tidak menghalang-halangi suaminya menikah lagi dan bahkan mengizinkannya. Selanjutnya hendak kita berlaku adil semaksimal mungkin dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya terhadap istri-istri kita. Semua hal diatas adalah merupakan bentuk saling tolong menolong di dalam kebaikan dan ketaqwaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman “Dan saling tolong menolong kamu di dalam kebajikan dan taqwa” [Al-Maidah : 2]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Dan Allah akan menolong seorang hamba selagi ia suka menolong saudaranya” [Riwayat Imam Muslim]
Anda adalah saudara seiman bagi istri anda, dan istri anda adalah saudara seiman anda. Maka yang benar bagi anda berdua adalah saling tolong menolong di dalam kebaikan. Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih bersumber dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan keperluan saudaranya, niscaya Allah menunaikan keperluannya”
Akan tetapi keridhaan istri itu bukan syarat di dalam boleh atau tidaknya poligami (menikah lagi), namun keridhaannya itu diperlukan agar hubungan di antara kamu berdua tetap baik.
BERPOLIGAMI BAGI ORANG YANG MEMPUNYAI TANGGUNGAN ANAK-ANAK YATIM
Ada sebagian orang yang berkata, sesungguhnya menikah lebih dari satu itu tidak dibenarkan kecuali bagi laki-laki yang mempunyai tanggungan anak-anak yatim dan ia takut tidak dapat berlaku adil, maka ia menikah dengan ibunya atau dengan salah satu putrinya (perempuan yatim). Mereka berdalil dengan firman Allah “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat” [An-Nisa : 3]
Syaikh bin Baz mengatakan [Fatwa Ibnu Baz, di dalam Majalah Al-Arabiyah, edisi 83]
:
Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak mempersulit hal itu terhadapnya.
Ayat diatas memberikan arahan tentang boleh (disyari’atkan)nya menikahi dua, tiga atau empat istri, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menjaga kehormatan, memalingkan pandangan mata dan memelihara kesucian diri, dan karena merupakan pemeliharaan terhadap kehormatan kebanyak kaum wanita, perbuatan ikhsan kepada mereka dan pemberian nafkah kepada mereka.
Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya perempuan yang mempunyai separoh laki-laki (suami), sepertiganya atau seperempatnya itu lebih baik daripada tidak punya suami sama sekali. Namun dengan syarat adil dan mampu untuk itu. Maka barangsiapa yang takut tidak dapat berlaku adil hendaknya cukup menikahi satu istri saja dengan boleh mempergauli budak-budak perempuan yang dimilikinya. Hal ini ditegaskan oleh praktek yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saat beliau wafat meninggalkan sembilan orang istri. Dan Allah telah berfirman “Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada Rasulullah suri teladan yang baik” [Al-Ahzab : 21]
Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat Islam (dalam hal ini adalah kaum laki-laki, pent) bahwa tidak seorangpun boleh menikah lebih dari empat istri. Jadi, meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menikah adalah menikah dengan empat istri atau kurang, sedangkan selebihnya itu merupakan hukum khusus bagi beliau.




Pacar atau Suami?
Mungkin Anda sudah lelah berganti-ganti pacar, dan siap untuk terikat pada suatu hubungan jangka panjang. Untuk sesaat, coba bayangkan Anda akan membeli sebuah mobil. Bisa mobil baru, bisa juga bekas, tetapi yang jelas Anda tahu bahwa Anda ingin sesuatu yang dapat digunakan untuk jangka waktu lama, sportif, menarik, praktis, sekaligus bisa diandalkan, nyaman, dan tentu saja bagus.
Hal tersebut sama halnya bila menginginkan seorang pasangan. Dia haruslah bisa diajak dalam suka dan duka. Nah, itu berarti yang Anda cari adalah seorang suami, bukan pacar. Bila yang Anda inginkan sebuah mobil sport yang mencolok dan menarik perhatian semua orang, yang Anda inginkan adalah seorang pacar, bukan suami.
Pertama, pikirkan tentang diri sendiri dan apa yang diinginkan dari suatu hubungan percintaan. Sebelum bisa mengerti dengan baik apa yang Anda inginkan, bagaimana mungkin orang lain (baik itu pacar atau suami) dapat mengerti Anda.
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah tujuan dan prioritas. Maksudnya, bagaimana Anda menetapkan kecocokan dan gaya kepribadian Anda. Apa sasaran jangka pendek Anda? Ingin menyelesaikan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan yang lebih baik? Akan mencoba bisnis baru atau membereskan hutang-piutang Anda? Lalu, tentukan tujuan jangka panjang Anda. Misalnya, di mana Anda melihat diri Anda 5, 10, 20 tahun mendatang?
Pikirkan tentang hubungan yang cocok dengan sasaran jangka pendek, lalu ingat tujuan jangka panjang Anda. Apakah hubungan yang akan Anda jalani akan dapat membantu Anda atau justru sebaliknya?
Kecocokan berarti kemampuan untuk melewati kebersamaan secara harmonis. Lantas, bagaimana Anda mendefinisikan kecocokan? Apakah Anda mencari seseorang yang dapat mengimbangi tanpa meniru Anda? Apakah Anda mencari seseorang yang mempunyai minat yang sama dan dengan siapa Anda dapat bersenang-senang? Mungkin Anda mencari seseorang yang sangat berbeda dengan Anda, seseorang yang membuat Anda merasa tertantang.
Apapun definisi Anda mengenai kecocokan, selalulah untuk ingat tujuan awal, yaitu mencari suami atau sekadar pacar. Seseorang yang tidak mau terikat bukan merupakan calon yang baik untuk seorang suami, dan seseorang yang mau berkomitmen bukanlah seorang yang tepat untuk dijadikan pacar. Paling tidak, untuk jangka waktu yang lama.
Yang juga patut dipahami, bagaimana dengan gaya kepribadian Anda? Apakah termasuk tipe orang yang mudah bergaul dan senang berkumpul? Mungkin Anda senang dengan segala kegiatan yang dilakukan di tempat terbuka atau mungkin Anda tipe orang rumahan yang senang membaca buku sambil mendengarkan musik. Apa pun tipe Anda, pikirkan tentang bagaimana Anda melihat pasangan yang cocok dengan gambaran yang diinginkan.
RAGAM PILIHAN
Sesudah melihat dan menilai diri Anda dan apa yang dicari, sekarang alihkan perhatian pada bagaimana Anda akan mendapatkan orang yang diinginkan. Untuk itu mari kita ibaratkan seolah-olah Anda sedang mencari sebuah mobil.
1. Kecepatan vs Jarak
Pacar biasanya menikmati kencan yang spontan dan cepat. Tidak terlalu terikat, senang sesuatu yang mengejutkan dan lebih mandiri dibandingkan dengan sesuatu yang lebih serius. Anda tetap harus memiliki sedikit pengertian bila ingin berkencan dengan perempuan yang termasuk tipe tersebut. Siapa tahu pikirannya berubah dan untuk itu beri dia kebebasan untuk memilih apa yang diinginkannya. Bila jarak yang dicari, Anda menginginkan pasangan yang bersedia melakukan hal yang sama dengan Anda. Dia mungkin bukan seseorang yang langsung dapat menerima Anda pada kencan pertama tetapi dia akan menjadi seseorang yang ada untuk Anda pada saat semua orang pergi meninggalkan Anda.
Untuk calon suami, sebaiknya Anda jangan terburu-buru. Beri dia ruang dan kebebasan untuk betul-betul menjalin hubungan dengan Anda. Rasa saling percaya dan persahabatan yang tulus, mutlak diperlukan untuk suatu hubungan jangka panjang. Dengan demikian calon suami akan dapat menikmati spontanitas dan kesenangan yang sehat, yang dapat memberi bumbu pada perkawinan!
2.  Misterius vs Manis
Bila yang Anda cari seseorang berwajah cover boy, sudah pasti yang Anda inginkan bukanlah seseorang untuk jangka panjang. Mungkin Anda menemukan seorang suami yang cocok dengan gambaran Anda dan mungkin dia gagah dan tampan. Tetapi bila hanya melihat penampilan luar, risiko mengelami kekecewaan kemungkinan besar akan Anda rasakan. Cari seseorang yang memiliki tatapan mata yang dalam dengan sinar mata yang mempesona atau seseorang dengan senyuman yang menawan dan Anda akan selalu terpesona dengan penampilannya, penampilan yang membuat pasangan Anda tampak istimewa.
3. Mencolok vs Berkarater
Wanita yang siap untuk suatu hubungan jangka panjang harus lebih teliti. Mereka mengerti, pria yang tampan tidak selalu pintar. Mereka juga paham, penampilan dapat membawa sensualitas yang lebih daripada gerak isyarat yang blak-blakan. Pria jangka panjang sering kurang romantis. Anda harus ingat, kelembutan dapat merupakan aset teromantis bagi seorang istri, dan yang dapat membantu suatu hubungan bertahan lama!
4. Nyaman vs Modern
Seorang pria modern dapat bertahan lama bila ada kenyamanan. Bila Anda merasa tidak nyaman hidup sendirian,  berbagi rahasia dan cerita, serta membayangkan masa depan dengannya, kemungkinan hubungan dengan dia bukan untuk jangka panjang. Bila yang Anda cari adalah seseorang dengan siapa Anda merasa betah dan nyaman tanpa melupakan jati diri, bisa berbagi cerita dan rahasia, serta bisa diajak melewati masa depan bersama, maka yang Anda cari adalah suatu hubungan jangka panjang, seseorang yang dapat dijadikan  suami.
Yang jelas dan sebaiknya dipahami, setiap pria ingin dihormati, dikagumi, diperlukan, serta memiliki hubungan yang menyenangkan dan penuh arti. Semua ini penting, tak peduli apa yang Anda cari dalam sebuah hubungan, Anda harus menyadari dan mengerti dulu, siapa diri Anda dan apa yang diinginkan dalam hidup ini.




Rahasia Jilbab
Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan.
1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)
“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
“Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
2. Terhindar dari pelecehan
Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam,
“Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)
Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang??? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab).
3. Memelihara kecemburuan laki-laki
Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wataala tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.
“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)
Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.
4. Akan seperti biadadari surga
“Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)
“Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)
“Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga.
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
5. Mencegah penyakit kanker kulit
Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
6. Memperlambat gejala penuaan
Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah.
Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat. Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Ternyata jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya.
Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.
Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang sempurna.

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

 

© Copyright ALRILLA.COM 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.