Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Selasa, 29 Mei 2012 malam lalu,
mengumumkan lima kebijakan penghematan energi nasional. Salah satu
kebijakan yang dikeluarkan itu
adalah melarang kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga BUMN dan BUMD, menggunakan BBM bersubsidi. "Langkah ini kita lakukan dengan cara pemberian stiker khusus, bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut," kata Presiden SBY.
Untuk kendaraan pelat merah ini, Presiden menginstruksikan kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, untuk memberikan contoh nyata dalam upaya penghematan BBM ini.
Sayangnya, baru berusia beberapa jam Presiden SBY memberi instruksi itu, sebuah mobil plat merah kepergok mengisi BBM premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Rabu, 30 Mei 2012.
Lihat reaksi orang yang tepergok itu di sini.
Pegawai
Dinas Perhubungan tersenyum malu sambil menutupi keran pengisian bahan
bakar minyak (BBM) saat tepergok fotografer TEMPO mengisi BBM bersubsidi
jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina
kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.
Pegawai
Dinas Perhubungan tersenyum malu saat tepergok fotografer TEMPO mengisi
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 30
Mei 2012.
Pegawai Dinas Perhubungan tersenyum malu saat tepergok fotografer TEMPO mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.
Pegawai
Dinas Perhubungan tersenyum malu saat tepergok fotografer TEMPO mengisi
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 30
Mei 2012.
adalah melarang kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga BUMN dan BUMD, menggunakan BBM bersubsidi. "Langkah ini kita lakukan dengan cara pemberian stiker khusus, bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi tersebut," kata Presiden SBY.
Untuk kendaraan pelat merah ini, Presiden menginstruksikan kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, untuk memberikan contoh nyata dalam upaya penghematan BBM ini.
Sayangnya, baru berusia beberapa jam Presiden SBY memberi instruksi itu, sebuah mobil plat merah kepergok mengisi BBM premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Rabu, 30 Mei 2012.
Lihat reaksi orang yang tepergok itu di sini.
Subekti
Subekti
Subekti
Pegawai Dinas Perhubungan tersenyum malu saat tepergok fotografer TEMPO mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.
Subekti
0 komentar:
Posting Komentar